Didalam Standard

Mencari Jati Diri™: Berapa Harga Anda?, alinea terakhir:

Mungkin sebaiknya pemerintah atau badan independent membuat standard nilai dari Sistem Informasi, jadinya kalau ada yang nanya berapa nilai kontrak untuk sebuah sistem informasi x, saya akan menjawab silahkan merujuk kepada standard no. xxx :p. Didalam dunia Teknik Sipil, setahu saya standard harga ini ada, dan diterbitkan oleh secara berkala oleh pemerintah (CMIIW)

Kata yang baku adalah standar, meskipun menjadi standardisasi ketika diberi akhiran -isasi. Dan frasa didalam seharusnya adalah di dalam, karena kata dalam merujuk pada tempat.

Juga kata silahkan, kata bakunya adalah silakan.

21 komentar »


  1. enda berkomentar,

    halo blognya sapa nih. bagus! heuheue, coba di search di google dan di bandingkan antara memposisikan vs memosisikan dan memesona vs mempesona :D

  2. jefri berkomentar,

    hahaha, ada om enda, kena tangkep juga ya?

  3. Polisi EYD berkomentar,

    #1: Kadang-kadang memusingkan memang EYD ini :) Tapi tidak apa-apa, karena saya peduli. Wah, kata “memosisikan” dan “memposisikan” bertebaran, malah ada yang berada dalam artikel yang sama! Tetapi “memosisikan” lebih tepat menurut saya, sepadan dengan “memetik” atau “memukul”. Dan btw, itu harusnya “dibandingkan”… :-P

  4. Bi[G] berkomentar,

    hayoo ngaku!!!! polisi EYD sapa nih!!!! :D

  5. hedwig berkomentar,

    aku mempertanyakan tulisan di title pada blog ini. seharusnya kata standard ditulis miring atau diganti standar

  6. jefri berkomentar,

    #5 hehe, bener banget tuh :p, polisinya ditangkep juga =))

  7. Polisi EYD berkomentar,

    #5: Terpikir juga seperti itu. Hehe. Tapi karena nantinya setiap judul akan diambil dari kata yang salah, berarti nanti judulnya miring semua dong? :) Tapi demi konsistensi, saya sependapat. Terima kasih ya!

  8. awan berkomentar,

    oom EYD, yang bener itu nanya atau bertanya atau tanya sih?

  9. Polisi EYD berkomentar,

    #7: Duh, saya sebenarnya bukan ahli bahasa nih :) Saya ini polisi. Tapi untuk pertanyaan yang Anda tanyakan, saya sudah tanya teman saya. Ternyata ada beberapa orang yang juga menanyakan hal serupa, misalnya mereka pernah bertanya, apakah kata “nanya” diperbolehkan. “Tanyakan kepada rumput yang bergoyang,” jawab teman saya. Tetapi saya berpendapat bahwa kata “nanya” adalah kata tak baku yang sebaiknya tidak digunakan, meskipun pada percakapan informal sulit dihindari. :)

    Jadi kesimpulannya, pada kutipan alinea di atas, ada kata “nanya” yang luput dari perhatian, ya? :)

  10. lantip berkomentar,

    saya mau bertanya. kalau EYD punya polisi, lantas siapa legislatifnya? yudikatifnya? dan siapa pula eksekutifnya? karena kalau polisi bekerja sendiri, bukan polisi namanya kan? mohon dijawab :p *saya pake huruf kecil semua tuh ;) *

  11. Polisi EYD berkomentar,

    #10: Hm, iya juga ya. Bagimana kalau Anda temani? :)

    Saya sependapat dengan Remy Silado, bahwa “bahasa yang tertib memang harus dijaga”. Namun di samping itu bahasa Indonesia dengan bahasa populer pun tidak perlu terlalu dipermasalahkan, selama itu tidak digunakan dalam forum resmi. Soal Anda pakai huruf kecil semua, atau menggunakan bahasa asing, itu sih soal gaya pada penulisan informal. Tetapi kalau Anda menulis kata “disana” alih-alih “di sana”, itu salah. :)

  12. enda berkomentar,

    satu lagi yg juga bikin kaget: MEMENGARUHI yang benar dan bukan MEMPENGARUHI [wha’ ???]

  13. hedwig berkomentar,

    Kata yang baku adalah standar, meskipun menjadi standardisasi ketika diberi akhiran -isasi

    komen :
    ah, standar + isasi tetep aja standarisasi. bukan standardisasi. coba cek ke KBBI.

  14. Polisi EYD berkomentar,

    #12: Kata dasarnya adalah “pengaruh”. CMIIW. Memengaruhi, memosisikan, memrihatinkan…

  15. bne berkomentar,

    Dan btw, itu harusnya “dibandingkan”…
    tanya:
    mas polisi, dalam EYD ada istilah “btw” juga ya?

  16. Polisi EYD berkomentar,

    #13: Oh ya? Standar adalah kata serapan dari standard, dan bunyi d luruh. Standardisasi adalah serapan dari kata standardization, dan bunyi d masih terdengar.

    Ini menjadi masalah memang. Ada yang mengusulkan sebaiknya yang diserap adalah kata dasarnya saja, sehingga tidak perlu lagi dipusingkan oleh bagaimana jika kata tersebut berakhiran -isasi dan lainnya.

  17. Polisi EYD berkomentar,

    #15: Tidak ada. Tapi itu kata populer dan saya tidak sedang menulis makalah. :) Lihat komentar saya no. 11.

  18. hedwig berkomentar,

    #16. Anda omdo. baca KBBI gih!!

  19. Ben berkomentar,

    #17, ah, dobel standar :P

  20. Indi berkomentar,

    Bagaimana dengan ini hal dibawah ini?

    Privatization >> Privatisasi ? Mengapa bukan Swastanisasi?

    Omong-omong, bagaimana dengan kata Swasta itu sendiri?

    Apakah Private = Swasta ?
    Bukankah “private residence” berarti “tempat tinggal pribadi”?

    Dan kalau kita ambil contoh “private company” itu artinya perusahaan swasta bukan?

    Jadi yang manakah yang betul?

    Private = Swasta ?
    atau
    Private = Pribadi ?

    Saya sendiri juga bingung…

    Besok saya akan tanya sampeyan mengenai kata “Public” dalam pemakaian “Public Company” (perusahaan umum atau perusahaan swasta?). Tapi kalau ada kata “Public Facilities” itu menjadi “fasilitas umum”.

    salam,

    Indi

  21. djoganku dhewe berkomentar,

    saya sendiri ngga terlalu tau EYD, tapi waktu saya kuliah penulisan populer 1 bersama pak ismail marahimin, beliau mengatakan bahwa yg benar adalah standard, bukan standar, trus menurut ibu dewaki, seorang pengajar di sastra indonesia FIB UI, masalah peleburan “p” masih polemik, ada yg bilang memposisikan ada yg bilang memosisikan, ada juga yg bilang memesona, tapi ada yg nyebut mempesona, secara morfologi, konon belum pernah ada penelitian ttg itu di sastra indonesia.

    but this is a very interesting blog…boleh di-link nggak?

    kalo di bahasa artis, ada istilah salah kaprah bahasa inggris, misalnya maksudnya comfortable ngomongnya comfort, padahal satunya kata sifat satunya kata kerja.

    kalo menurut saya, kalo penulisan resmi seperti karya ilmiah sebaiknya pake EYD trus tulisan yang diterbitkan secara komersil juga, misalnya pgn pake istilah informal ya pake dicetak miring, tapi kalo tulisan terbitan non-komersil, menurut saya gimana aja nulisnya sah-sah aja, toh salah satu fungsi bahasa adalah komunikasi, komunikasi bisa jalan kalo sama-sama nyambung dan biar nyambung makanya konsepnya harus sama *kata stuart hall, nih, kaga’ tau dah bener pa kaga’* nah, asal sama-sama ngerti, mah, kaga nape, tul ngga?


Komentar Anda:


Alamat e-mail tidak akan ditampilkan, HTML yang diperbolehkan: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>