Tanda Kutip Dialog

Beberapa waktu yang lalu, Isman menulis komentar agar Polisi EYD membahas tentang penggunaan tanda kutip dialog yang tidak sesuai dengan aturan. Mungkin karena tidak juga kunjung dibahas, akhirnya beliau memutuskan untuk menuliskannya sendiri. Tulisan tersebut bisa Anda temukan di blog pribadinya.

Tulisan yang sangat patut dibaca.

8 komentar »


  1. gre berkomentar,

    salam kenal pak/bu polisi eyd. saya sangat senang menemukan blog anda. pertama karena saya seorang pengguna bahasa indonesia untuk keperluan blog saya meski yang saya gunakan tidak seartus persen mengacu pada ejaan yang baik dan benar.

    seperti kasus tanda petik tadi misalnya. saya selalu memakai tanda satu petik untuk melukis semua perbincangan. entah kenapa, meski tahu salah saya tetap merasa lebih ‘lumrah’.

    kalau boleh tahu, apakah masih ada konggres bahasa indonesia? apakah setiap tahunnya ada kata-kata baru yang masuk dalam kamus besar bahasa indonesia?

    sebab saya selalu bingung untuk mengistilahkan ‘blog’ ke dalam bahasa indonesia. juga kata ‘handphone’, selain ‘telepon genggam’ adakah istilah lainnya?

    terimakasih sekali lagi.

    salam ceriya,
    gre

    tambahan :
    barangkali akan lebih ‘eyd’ lagi bila semua kata asing dalam blog anda [contoh: ‘Say It!’, ‘Name’, ‘E-mail’ juga ‘URL’] diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia.

  2. Polisi EYD berkomentar,

    barangkali akan lebih ‘eyd’ lagi bila semua kata asing dalam blog anda [contoh: ‘Say It!’, ‘Name’, ‘E-mail’ juga ‘URL’] diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia.

    Ah iya, saya kok lupa. Terima kasih, ya. :)

  3. amel berkomentar,

    Gre: handphone selain telepon genggam, Bahasa Indonesia-nya yg sering gue baca adl. ponsel/ telepon seluler. tapi gak tau itu sudah dibakukan atau belum.

    Polisi EYD: sebenernya EYD itu apa saja cakupannya? apakah ketepatan penggunaan kata2 baru dlm bhs Indonesia (spt cthnya “blog”) juga termasuk dalam cakupan EYD? seluas itukah artinya?

    dan seperti yg sudah gue request di bertanyaataumati (bgmn ya cara bikin link di sini? sori gaptek abis), buat ttg tanda baca koma dong :-)

  4. Saya ini berkomentar,

    Gre: rasanya penulisan “konggres” seharusnya “kongres” benarkah begitu Pak Polisi?

  5. SyL berkomentar,

    Salam kenal Pak/Ibu Polisi EYD, senang sekali bisa menemukan site ini ;)

  6. enfra berkomentar,

    Saya senang dengan adanya Pak polisi ini, mudah-mudahan banyak pengguna bahasa Indonesia yang tidak hanya menggunakan, tetapi juga peduli dengan aturan pengunaan bahasa Indonesia.
    Bagaimana dengan penggunaan sapaan untuk jamak.
    Contoh:
    1. Bukan begitu, Pak?
    Penggunaan huruf kapital P pada kalimat di atas betul karena sebagai sapaan, tetapi bagaimana dengan kalimat di bawah ini, apakah benar pengunaan huruf kapital B pada kata Bapak-Bapak.
    2. Apakah Bapak-Bapak setuju dengan keputusan ini?
    Terima kasih atas pendapatnya…..
    Salam Takzim,

  7. Nur berkomentar,

    Wah, pak polisi, salam kenal ya. Aku juga senang sekali menemukan situs ini. Karena sangat membantu bidang pekerjaanku.

  8. tina berkomentar,

    hai hai hai. salam kenal.
    saya mau tanya bagaimana menulis mata uang yang tepat, Rp 25.000 atau Rp25 000 (tidak dipisah RP dengan nominalnya)?


Komentar Anda:


Alamat e-mail tidak akan ditampilkan, HTML yang diperbolehkan: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>