Sebelumnya

Tanda Kutip Dialog

Beberapa waktu yang lalu, Isman menulis komentar agar Polisi EYD membahas tentang penggunaan tanda kutip dialog yang tidak sesuai dengan aturan. Mungkin karena tidak juga kunjung dibahas, akhirnya beliau memutuskan untuk menuliskannya sendiri. Tulisan tersebut bisa Anda temukan di blog pribadinya.

Tulisan yang sangat patut dibaca.

Best Seller Ke Lima

abhicom2002.blogspot.com: Menunggu Tarzan dari Tenabang, alinea pertama:

… Sebut saja karya JK Rowling dengan buku ke lima serial Harry Potter and the Order of the Phoenix pada hari pertama peluncuran buku tersebut langsung laku lima juta kopi. Sangat berbeda jauh dibanding Indonesia yang hanya cukup berhenti sampai ribuan kopi saja untuk disebut sebagai buku-buku best seller.

Kutipan alinea di atas merupakan contoh lain dari kesalahan yang pernah disampaikan dalam entri sebelumnya. Penulisan ke lima adalah salah, seharusnya kelima.

Ah ya, judul buku serta kata atau frasa asing sebaiknya ditulis miring.

Antar topik

hericz.blogspot.com: Kompas Baru, alinea ketiga:

… Dengan garis-garis pembatas antar topik berita, pergantian font, dan permainan warna, kompas menjadi koran yang lebih mudah dinikmati secara visual oleh pembaca.

Yang benar adalah antartopik. Kata antar adalah bentuk terikat yang jika digabungkan dengan bentuk dasar maka penulisannya harus disatukan. Contoh bentuk terikat lain di antaranya: dwi, tri, catur, maha, swa, pra, tuna, anti, pasca, non, dan sebagainya.

Ada tiga aturan dalam penulisan bentuk terikat:

1. Bentuk terikat yang digabungkan dengan bentuk dasar penulisannya harus serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Contoh: mahasiswa, swakarya, tunarungu, antarnegara, dwitunggal, prasejarah. (Maha Esa adalah pengecualian karena terkait dengan dokumen negara.)

2. Jika bertemu dengan kata turunan (kata jadian atau kata berimbuhan) maka bentuk terikat harus ditulis terpisah.
Contoh: Maha Penyayang, pasca kemerdekaan, anti penindasan, non kolesterol.

3. Bentuk terikat harus dipisah dengan tanda hubung apabila bertemu dengan kata yang diawali dengan huruf besar.
Contoh: anti-Israel, pasca-Konferensi Asia Afrika, non-Indonesia.

Perbaikan:
Ada pendapat menyebutkan bahwa bentuk terikat ditulis serangkai jika diikuti oleh kata dasar, dan ditulis terpisah jika diikuti oleh kata turunan. Pendapat ini pula yang saya kemukakan di atas sebelumnya.

Dalam Pedoman EYD, bentuk terikat dibahas di dalam pembahasan kata turunan. Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi—ini yang disebut dengan bentuk terikat—gabungan kata itu ditulis serangkai.

Catatan di bawahnya menyebutkan:
(1) Jika bentuk terikat diikuti oleh kata yang huruf awalnya adalah huruf kapital, di antara kedua unsur itu dituliskan tanda hubung (-).
Misalnya: non-Indonesia, pan-Afrikanisme.
(2) Jika kata maha sebagai unsur gabungan diikuti oleh kata esa dan kata yang bukan kata dasar, gabungan itu ditulis terpisah. Misalnya: Mudah-mudahan Tuhan Yang Maha Esa melindungi kita; Marilah kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Pengasih.

Pendapat inilah yang benar dan pendapat saya sebelumnya salah. Jadi, bentuk terikat selalu ditulis serangkai dengan setiap kata yang mengikutinya, kecuali pada bentuk-bentuk pada dua catatan di atas.