Sebelumnya

Tanda Hubung dan Tanda Pisah

Pedoman EYD membedakan penggunaan tanda hubung (-) dan tanda pisah (—) di dalam ragam tulisan. Perhatikan petikan berikut yang diambil dari paragraf pertama pada entri berjudul Blogshares Misi Kebersamaan di secandri.com.

… karena misi kali ini diperuntukkan HANYA untuk orang Indonesia, dan targetnya memang orang - orang Indonesia yang bermain Blogshares.

Salah satu fungsi tanda hubung adalah menyambung unsur-unsur kata ulang. Kata ulang pada kalimat di atas memang benar disambung dengan tanda hubung tetapi penulisannya seharusnya tanpa spasi. Jadi penulisan yang benar adalah “orang-orang”, bukan “orang - orang”.

Kemudian perhatikan paragraf ketiga pada entri yang sama.

Eh iya gw berharap banner itu dipasang selama mungkin, kalau 1 - 2 hari ya percuma …

Bagaimana menulis “1 - 2 hari” yang sesuai dengan kaidah EYD? Salah satu kegunaan tanda pisah (—) adalah untuk memisahkan dua bilangan atau tanggal dengan arti ’sampai’ sehingga penulisan frasa tersebut adalah “1—2 hari”, juga tanpa spasi.

Berikut adalah contoh lain yang benar dalam penggunaan tanda pisah.

Perang Diponegoro berlangsung tahun 1825—1830.

Seminar tersebut akan diadakan pada tanggal 20—23 September 2005.

Ruas jalan Bandung—Jakarta melalui Purwakarta, mulai Selasa, akan ditutup total.

Mungkin ada yang berpikir ini menyusahkan, ya? Akan tetapi, memang seperti itulah pedomannya. ;)

Mengkedepankan Akuntabiliti

www.riaupos.com: Gubri: Penuhi Janji kepada Masyarakat, paragraf ke-9:

Gubri mengimbau kepada wli kota dan wkil wali kota pilihan rakyat, agar dalam menjalankan roda pemerintahaan mengkedepankan partisipatif masyarakat serta transparan dan mempertibangkan akuntabiliti dalam menyusun program kerja.

Kata yang benar: walikota, mengedepankan, akuntabilitas.

Beberapa kata sepertinya salah ketik, tetapi sangat disayangkan karena kesalahan ketik ini bertebaran di mana-mana. Hal yang tidak patut untuk ukuran sebuah koran.

Oh ya, kalau ada yang bertanya, kata “mengimbau” sudah benar. Kata yang baku adalah “imbau” sehingga kata turunannya adalah mengimbau, diimbau, imbauan.

Terima kasih Firman, yang telah menyerahkan berkas perkara. :)

Pewaris

Dalam berbahasa sehari-hari, kita sudah amat terbiasa memakai kata pewaris. Namun, sudah tepatkah penggunaannya?

Perhatikan kutipan paragraf yang diambil dari media massa berikut ini.

Fahd yang diperkirakan lahir tahun 1923 menjadi calon pewaris takhta setelah Raja Faisal terbunuh tahun 1975. (Kompas)

Ulama adalah pewaris para nabi dan pembawa hati nurani umat sehingga dapat melakukan koreksi terhadap penyalahgunaan kekuasaan oleh penguasa. (Media Indonesia)

Apa arti kata pewaris yang sebenarnya? Kata tersebut berasal dari kata waris yang berarti orang yang berhak menerima warisan dari orang yang meninggal, lazim juga disebut ahli waris. Kata ahli di sini merujuk pada anggota suatu golongan, seperti pada ahli kitab dan ahli kubur. Orang yang mewariskan (harta, takhta, ilmu, dan lain-lain) disebut pewaris.

Dengan demikian, yang dimaksud pewaris takhta pada contoh kalimat pertama di atas seharusnya adalah Raja Faisal, sedangkan Fahd adalah waris atau ahli waris. Juga, kita seharusnya mengatakan bahwa ulama adalah ahli waris para nabi, sedangkan para nabi adalah pewaris.

Nah sekarang, apakah Pangeran Charles adalah pewaris takhta Kerajaan Inggris saat ini?