16-08-2005
Mengkedepankan Akuntabiliti
www.riaupos.com: Gubri: Penuhi Janji kepada Masyarakat, paragraf ke-9:
Gubri mengimbau kepada wli kota dan wkil wali kota pilihan rakyat, agar dalam menjalankan roda pemerintahaan mengkedepankan partisipatif masyarakat serta transparan dan mempertibangkan akuntabiliti dalam menyusun program kerja.
Kata yang benar: walikota, mengedepankan, akuntabilitas.
Beberapa kata sepertinya salah ketik, tetapi sangat disayangkan karena kesalahan ketik ini bertebaran di mana-mana. Hal yang tidak patut untuk ukuran sebuah koran.
Oh ya, kalau ada yang bertanya, kata “mengimbau” sudah benar. Kata yang baku adalah “imbau” sehingga kata turunannya adalah mengimbau, diimbau, imbauan.
Terima kasih Firman, yang telah menyerahkan berkas perkara.

16-08-2005 @ 14:43
“partisipatif” juga disitu salah kan? ini sih udah bener2x teledor dan ASAL
16-08-2005 @ 14:52
Oh iya, harusnya “partisipasi”, ya. Lagi pula, mengapa tidak memakai padanannya: “peran serta”?
16-08-2005 @ 21:49
Riau Pos dan EYD
Tiga hari lalu, tepatnya pada Sabtu, 13 Juli 2005, iseng-iseng saya menyerahkan berkas perkara pada Polisi EYD melalui email yang tersedia untuk keperluan kontak dengan si pengelola. Polisi EYD adalah sebuah blog bertema khusus yang membahas tentang k…
17-08-2005 @ 8:42
‘Partisipasi’ kan lebih keren dari ‘peran serta’
31-08-2005 @ 13:54
Yang benar ‘mensosialisasikan’ atau ‘menyosialisasikan’? ‘Mensekolahkan’ atau ‘menyekolahkan’? Benarkah kata ‘antar’ disambung penulisannya pada kata ‘antarnegara’? Bagaimana dengan multi, anti dan non? Terakhir, ‘pemirsa’ atau ‘pirsawan’?
31-08-2005 @ 19:37
kalau tidak salah, menurut kamus lo, yang benar “wali kota” bukan “walikota”. sebab, wali kota adalah kata majemuk, sehingga harus dipisah. gimana, brur?
02-09-2005 @ 18:37
Apakah akuntabiliti atau tanggung gugat? yang mana yang dipakai?
06-09-2005 @ 10:40
#5: KBBI masih menulis “mensosialisasikan” dan “menyekolahkan”. Namun, jika kita ingin konsisten dengan kaidah KPTS, maka bentuk yang benar adalah “menyosialisasikan”, “menyekolahkan”, “menyejahterakan”. Mengenai bentuk terikat, silakan Anda baca di sini. Kata yang baku adalah “pemirsa”.
#6: Ah betul, wali kota ditulis terpisah, seperti halnya ibu kota. Sudah saya perbaiki. Terima kasih, Mas Wicak.
#7: Kata “tanggung gugat” sering kali dipakai sebagai pengganti istilah akuntabilitas (bukan akuntabiliti). Dalam bahasa Indonesia, ada istilah yang diizinkan, ada istilah yang diutamakan. Menurut hemat saya, “akuntabilitas” adalah istilah yang diutamakan, sedangkan “tanggung gugat” adalah yang diizinkan. Namun bukan tidak mungkin pada perkembangannya, istilah “tanggung gugat” menjadi lebih berterima.
24-09-2005 @ 23:53
Kalau “memerhatikan” dan “memperhatikan” mana yang benar? Saya lihat Anda sering menggunakan kata “memerhatikan’. Kalau begitu, kata dasarnya “perhati”, betul? Saya kira aneh! Menurut saya seharusnya kata dasarnya adalah “hati”, sehingga yang betul adalah memper + hati + kan = memperhatikan.
27-09-2005 @ 8:36
“Perhati” adalah kata dasar, seperti juga kata “perkosa” dan “pengaruh” sehingga bentuk yang benar adalah “memerhatikan”, “memerkosa”, dan “memengaruhi”. Namun, sebagai catatan, “perdaya” adalah kata turunan dari awalan “per-” dan kata dasar “daya” sehingga bentukan yang tepat adalah “memperdaya”.