22-09-2005
Standarisasi atau Standardisasi?
Anda tentu memerhatikan, kata standarisasi bersaing pemakaiannya dengan kata standardisasi. Misalnya saja, sebuah badan negara menggunakan kata standardisasi sementara ada juga lembaga pendidikan tinggi yang menggunakan kata standarisasi.
Kata yang kita permasalahkan ini berasal dari bahasa Inggris, standardization (atau ada juga yang menulis standardisation). Kata asalnya adalah standard yang kita serap menjadi kata standar. Sementara kata standardization kita serap menjadi standardisasi, bukan standarisasi.
Mungkin ada yang bertanya, “Mengapa bukan standarisasi yang benar? Bukankah kata standar jika diberi akhiran -isasi akan menjadi standarisasi?”
Jawabannya adalah karena akhiran -isasi adalah akhiran asing yang tidak dikenal dalam bahasa Indonesia sehingga harus diserap sebagai bagian kata yang utuh. Dengan demikian, kita harus menyerap kata tersebut dari bentuk asalnya, yakni standardization, menjadi standardisasi seperti juga pada kata implemen dan implementasi.

22-09-2005 @ 11:07
ada referensinya?
22-09-2005 @ 12:14
#1: Anda bisa mencermati bab IV Pedoman Umum EYD tentang penulisan unsur serapan. KBBI pun telah memasukkan kata “standardisasi” sebagai lema tersendiri yang terpisah dari kata “standar”.
22-09-2005 @ 12:21
iya, bener…saya masih inget banget kata standardisasi, soalnya saya sempet ngeyel ama guru saya gara2 ulangan saya disalahin….padahal yang bener emang standardisasi.
22-09-2005 @ 16:34
wah, lama tak berkunjung (jadi malu) ternyata perwajahan polisieyd makin ciamik (bahasa indonesianya apa ya?). selamat.. selamat..
22-09-2005 @ 16:42
Lagi-lagi polisi eyd memang top!
23-09-2005 @ 9:23
#4: Bisa begini juga hasil jungkir-balik.
Ada gak yang mau sukarela membantu merombak tampilan blog ini supaya lebih ciamik? “Ciamik” = menggemaskan? Hehe, bercanda.
29-09-2005 @ 8:52
Pak/Bu/Mas/Mba Polisi… bagaimana kalau bikin domain sendiri: www.polisieyd.or.id
29-09-2005 @ 11:40
maaf, tidak ada hubungannya dengan hal2 di atas. saya mau tanyakan, yang benar “roboh” atau “rubuh”?
29-09-2005 @ 19:53
#6 kenalkan dulu jati diri anda, baru nanti saya coba bersukarela…
apalagi kalau anda wanita..
=))
29-09-2005 @ 19:54
maaf, ketinggalan..
“Anda tentu memerhatikan”
kok tidak memperhatikan?
30-09-2005 @ 8:45
#7: Usul yang bagus. Ada yang mau menampung hosting-nya? Haha, maunya gratisan melulu.
#8: “Roboh” adalah kata yang baku, sedangkan “rubuh” tidak disarankan pemakaiannya. Sebagai tambahan informasi, “kokoh” adalah kata yang tidak disarankan, sedangkan kata yang baku adalah “kukuh”.
#9: Serius nih, Dats?
)
#10: “Perhati” adalah kata dasar, seperti juga kata “perkosa”, “percaya”, dan “perintah” sehingga kata turunannya adalah “memerhatikan”. Tak enak di telinga, ya?
27-10-2005 @ 6:33
berarti kata2 seperti demokratisasi, sosialisasi, dsb. itu salah ya??…
27-10-2005 @ 12:27
#12: Mengapa Anda menyimpulkan seperti itu?
14-12-2005 @ 22:03
standar= patokan
standardisasi artinya kurang lebih membuat standar, atau membuat patokan.
? jadi bisa ditulis: pematokkan
???
15-12-2005 @ 7:59
Memadankan kata “pematokan” (dengan satu huruf k) sebagai “standardisasi” adalah ambigu. Kata tersebut berarti pemancangan; proses, cara, atau perbuatan memasang patok.
Kata yang lebih tepat adalah “pembakuan”.
12-01-2006 @ 17:40
Aku mau tanya soal padanan kata default? apa ya gerangan?
18-09-2006 @ 11:53
apakah penggunaan kata “jender” dari kata dalam bahasa inggris “gender” sudah tepat? dalam beberapa artikel koran Kompas menuliskan kata tersebut. menurut saya ini masuk akal karena pada contoh lain yaitu kata “jenderal”, bahasa inggrisnya adalah “general”.
pertanyaanya adalah kenapa kata “gen” tidak menjadi jen, “gymnasium” tidak menjadi gimnasium, atau “gorilla” tidak mendjadi jorila?
kenapa pula “Germany” menjadi Jerman dan “guard” menjadi garda? mohon penjelasannya
25-11-2006 @ 21:44
perhati bukan kata dasar, tapi kata bentukan dari “hati”
22-11-2007 @ 16:09
aku mau tanya..kalo pemerintah daerah, pemerintah pusat, walikota, bupati, dll tuh penulisannya yang pake huruf kapital yang mana aja sih?bingung….