29-09-2005
Sekalipun dan ‘Sekali pun’
Tidak seperti partikel -lah, -kah, dan -tah yang ditulis serangkai, partikel “pun” ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Akan tetapi, frasa yang lazim dianggap padu, misalnya adapun, andaipun, ataupun, bagaimanapun, biarpun, kalaupun, kendatipun, maupun, meskipun, sekalipun, sungguhpun, dan walaupun, ditulis serangkai.
Namun, berhati-hatilah dengan kata sekalipun. Kata sekalipun yang ditulis serangkai dapat bermakna ‘walaupun’ atau ‘meskipun’, seperti pada kalimat berikut.
Sekalipun wajahnya menyeramkan, hatinya selembut sutra.
Sekarang perhatikan dua kalimat yang dikutip dari daunlontar.blogspot.com berikut ini.
kami belum pernah sekalipun berpelukan.
kami sekalipun belum pernah bertemu.
Karena ditulis serangkai, kata sekalipun pada kalimat tersebut boleh kita ganti dengan kata walaupun. Namun hasilnya menjadi kalimat yang tidak bermakna.
Kami belum pernah walaupun berpelukan.
Kami walaupun belum pernah bertemu.
Partikel pun yang ada pada kalimat tersebut seharusnya ditulis terpisah sehingga frasa “sekali pun” menjadi selaras maknanya dengan konteks kalimat keseluruhan, yakni berarti ’satu kali juga’, atau ‘meski satu kali’, atau ‘walau satu kali’.
Nah, kalau sudah tahu perbedaannya, Anda pun tentu tidak perlu bingung dengan kalimat berikut. Sekalipun langit runtuh, sekali pun saya tidak akan menyerah.

29-09-2005 @ 19:55
wow! hebat..
terima kasih…
29-09-2005 @ 19:59
Wah benar-benar hebat. Beribu terima kasih kuucapkan… Soalnya artikel inilah yang kutunggu2… waah… pas nih waktunya.. Padahal baru aku ingin tanyakan..
Eh boleh bertanya lagi? (memang manusia tak pernah puas).. Sebenarnya bagaimanakah penjelasannya untuk penggunaan “ku” yang disambung dengan kata kerja (verba)… seperti: kutanya, kutolong, dst. Benarkah harus disambung? Lalu mengapakah sebagian orang juga mengatakan kata “kau” pun harus digabung dengan verba? Benarkah? Terima kasih.
29-09-2005 @ 23:30
Halo. Saya orang Jepang, tinggal di Tokyo, mempelajari bahasa Indonesia.
Saya sedang membuat blog diri tentang ujian bahasa Indonesia dalam bahasa Jepang.
Sekarang ini, kami berpikir tentang “mempersatukan atau membersatukan” dan kebetulan menemu blog ini.
Saya belum membaca semuanya, tapi rasanya blog ini sangat menarik.
Terima kasih.
30-09-2005 @ 8:01
ya, hebat. teliti dan cermat nih pak/bu/mas/mba polisi. tapi, ngomong-ngomong, saya sudah kirim email kok nggak dibalas, ya? oh, mungkin mau dibikin tulisan di weblog ini, kali, ya?
saya tunggu balasan emailnya, wahai polisi EYD.
30-09-2005 @ 8:25
:) terima kasih untuk pembenahannya.
pun bila berarti juga seharusnya ditulis terpisah dengan kata yang mengikutinya.
30-09-2005 @ 9:23
#1: Hebat karena saya tidak pernah menyerah sekalipun langit runtuh?
Akan lebih hebat lagi kalau tampilan blog ini diperbarui ya, Dats?
#2: Perihal ini termasuk yang sering ditanyakan. Mungkin saya perlu membuat entri khusus, ya. Benar, kata ganti ku (dari kata “aku”) dan kau (dari kata “engkau”) umumnya dipergunakan sebagai bentuk terikat sehingga ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
#3: Halo juga, Pak Jaman. Silakan telusuri blog ini, tetapi jangan beranggapan bahwa isinya pasti benar karena bisa jadi pendapat saya salah. Itulah sebabnya mengapa dalam setiap entri selalu tersedia ruang komentar sehingga kita semua dapat berdiskusi.
#4: Mas Puji, saya sedang bingung dengan pertanyaan Anda, nih. Hehe. Anda ternyata lebih teliti daripada saya.
#5:
Anda benar. Namun, meskipun tidak berarti “juga”, semua partikel “pun” harus ditulis terpisah, kecuali kata-kata yang sudah dianggap padu. Jadi, penulisan “pun” pada kalimat berikut adalah benar. Karena sudah terlalu malam, saya pun pulanglah.
30-09-2005 @ 11:55
Wah respon yang cepat dari Pak Polisi yang berbudi… (Untung polisinya tidak bermata hijau, kalau iya gawatlah Bahasa kita =P). Pak Polisi benar sekali tuh! “Didats” punya tampilan blog yang luar biasa “wah”… kalau boleh dibagikan ke sini dong kalau tidak dibuatkan yang baru dan lebih unik hahaha… Ini kan juga untuk kepentingan bersama, gimana? =P Eksistensi blog ini benar2 hebat dan bisa menjadi sumber rujukan yang kokoh (Satu2nya di Internet yang menggudangi EYD) sehingga kalau ada orang yang menentang bisa kita beri bukTI-peLANGgarannya (Secarik kertas dengan alamat web Polisi EYD) hahaha… Terima kasih… semoga web ini terus bertahan selama hayat dikandung badan… (Kalau bisa usulan domain (ranah) sendiri pun bisa dipertimbangkan. Bukankan ranah .or.id hanya sekali bayar? Dengan demikian situs ini bisa lebih Indonesiawi)
08-02-2006 @ 18:56
bagus artikelnya sangat diperlukan dalam segala penulisan banyak yang salah dalam pemakaiannya. semoga bisa lebih bagus lagi