Sebelumnya

Sekalipun dan ‘Sekali pun’

Tidak seperti partikel -lah, -kah, dan -tah yang ditulis serangkai, partikel “pun” ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Akan tetapi, frasa yang lazim dianggap padu, misalnya adapun, andaipun, ataupun, bagaimanapun, biarpun, kalaupun, kendatipun, maupun, meskipun, sekalipun, sungguhpun, dan walaupun, ditulis serangkai.

Namun, berhati-hatilah dengan kata sekalipun. Kata sekalipun yang ditulis serangkai dapat bermakna ‘walaupun’ atau ‘meskipun’, seperti pada kalimat berikut.

Sekalipun wajahnya menyeramkan, hatinya selembut sutra.

Sekarang perhatikan dua kalimat yang dikutip dari daunlontar.blogspot.com berikut ini.

kami belum pernah sekalipun berpelukan.

kami sekalipun belum pernah bertemu.

Karena ditulis serangkai, kata sekalipun pada kalimat tersebut boleh kita ganti dengan kata walaupun. Namun hasilnya menjadi kalimat yang tidak bermakna.

Kami belum pernah walaupun berpelukan.

Kami walaupun belum pernah bertemu.

Partikel pun yang ada pada kalimat tersebut seharusnya ditulis terpisah sehingga frasa “sekali pun” menjadi selaras maknanya dengan konteks kalimat keseluruhan, yakni berarti ’satu kali juga’, atau ‘meski satu kali’, atau ‘walau satu kali’.

Nah, kalau sudah tahu perbedaannya, Anda pun tentu tidak perlu bingung dengan kalimat berikut. Sekalipun langit runtuh, sekali pun saya tidak akan menyerah. :)

Standarisasi atau Standardisasi?

Anda tentu memerhatikan, kata standarisasi bersaing pemakaiannya dengan kata standardisasi. Misalnya saja, sebuah badan negara menggunakan kata standardisasi sementara ada juga lembaga pendidikan tinggi yang menggunakan kata standarisasi.

Kata yang kita permasalahkan ini berasal dari bahasa Inggris, standardization (atau ada juga yang menulis standardisation). Kata asalnya adalah standard yang kita serap menjadi kata standar. Sementara kata standardization kita serap menjadi standardisasi, bukan standarisasi.

Mungkin ada yang bertanya, “Mengapa bukan standarisasi yang benar? Bukankah kata standar jika diberi akhiran -isasi akan menjadi standarisasi?”

Jawabannya adalah karena akhiran -isasi adalah akhiran asing yang tidak dikenal dalam bahasa Indonesia sehingga harus diserap sebagai bagian kata yang utuh. Dengan demikian, kita harus menyerap kata tersebut dari bentuk asalnya, yakni standardization, menjadi standardisasi seperti juga pada kata implemen dan implementasi.

Dirubah

detikinet.com: APJII Temukan ‘Fakta Ganjil’ Soal .id, paragraf ke-6:

Menurut APJII, SK ini kemungkinan akan dirubah menjadi SK Menteri.

Jika diberi awalan me- atau di-, kata dasar ubah jelas akan menjadi mengubah atau diubah, bukan merubah atau dirubah.