Hidup dan Kehidupan

Sebuah surat elektronik saya terima dari Rina Buntaran, berisi pertanyaan tentang kerancuan penggunaan kata hidup dan kehidupan. Berikut petikannya.

Menurut Anda, mengapa “hidup” (yang di KBBI digolongkan sebagai kata kerja, dan menurut kamus Inggris kata sifat) sering digunakan sebagai kata benda, misal: perjalanan hidup, sepanjang hidup, dalam hidup, dsb.? Bukankah lebih tepat jika yang digunakan adalah “kehidupan” yang jenis katanya adalah kata benda? (Atau justru penggunaan “hidup” dalam contoh di atas sudah benar?)

Menarik. Namun ilmu saya sepertinya belum sampai ke sana, nih. :)

Bentukan tersebut (”perjalanan hidup”, “sepanjang hidup”, dst.) agaknya adalah hasil terjemahan langsung dari frasa berbahasa Inggris. Kata life sering kali diterjemahkan menjadi “hidup” sementara terjemahan yang sepadan seharusnya adalah “kehidupan”.

Kata “hidup” dalam bahasa Indonesia dikelaskan sebagai kata kerja sehingga gabungan kata yang disebutkan tadi menjadi terasa janggal. Frasa yang masuk akal seharusnya adalah “perjalanan kehidupan” dan “pedoman kehidupan”.

Namun demikian, KBBI sendiri ternyata memasukkan “pandangan hidup” dan juga “jalan hidup” sebagai gabungan kata.

Bagaimana pendapat Anda?

4 komentar »


  1. Saya ini berkomentar,

    Kalau dalam hal ini maka pendapat saya adalah KBBI tidak konsisten. KBBI yang merupakan dasar kukuh, pelopor, dan pemandu serta pelurus sendi-sendi dan kesalahan kaprah berbahasa semestinya tegas, berwibawa, dan tentunya seragam.

    Tetapi menurut saya kata “hidup” pantas digunakan dalam beberapa anggitan seperti penerjemahan harafiah bahasa Inggris. Maka yang perlu terjadi adalah penegasan hal ini dalam aran kata itu di KBBI. Dalam hal ini pula saya melihat Pusat Bahasa kita agak kurang aktif menyosialisasikan aturan dan kaidah berbahasa. Sejalan dengan ini, pihak tersebut semestinya turut bekerja dengan gencar menerjemahkan istilah-istilah baru maupun lama yang muncul dalam bidang-bidang khususnya teknologi masa kini. Sosialisasi bisa digalangkan dengan menjalin kontrak dengan televisi swasta/pemerintah membuat iklan bahasa atau acara realitas serupa (kata-kata jarang-digunakan yang diulas misalnya, seperti di sideblog Polisi EYD) sehingga masyarakat lebih berhasrat menggunakan istilah lokal ketimbang istilah impor, atau paling tidak (karena pengaruh zaman globalisasi) sebatas mengetahui istilah lokal untuk penulisan karangan/dokumen formal baik untuk kependidikan maupun negara. Demikian balikan saya, sekian dan masih mengharapkan upaya dan usaha Pusat Bahasa bagi kemajuan kita bersama.

  2. didats berkomentar,

    cuma mau berkomentar tentang sideblognya… keren!

    gag perlu template lagi nih.. hihihi

  3. gre berkomentar,

    pak/bu polisi, bagaimana kalau anda mulai membuat sebuah milis yang di dalamnya berisi diskusi atau kiriman lema-lema atau serba-serba bahasa indonesia?

    mungkin cocok kalau dinamai :berbinar@yahoogroups.com

    :)

    nanti dari hasil diskusi atau semacamnya, bisa diwarakan di blog bapak/ibu.

    terima kasih.

  4. Polisi EYD berkomentar,

    #1: Mudah-mudahan ada orang Pusat Bahasa yang membaca pendapat Anda, nih. Apa yang Anda paparkan tentunya adalah juga harapan kita semua.

    #2: Terima kasih. Ah, boleh juga kalau Didats mau membuatkan tampilan yang lebih bagus. :D

    #3: Wah, ide yang menarik.
    Namun rasanya sudah ada milis sejenis yang membahas pernik bahasa kita, misalnya bahtera dan guyubbahasa. Saya kira keberadaan kedua milis itu sudah cukup sebagai sarana diskusi. :)


Komentar Anda:


Alamat e-mail tidak akan ditampilkan, HTML yang diperbolehkan: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>