14-10-2005
Mungkir atau Pungkir?
Perhatikan kalimat berikut yang saya temukan pada sebuah artikel berita.
Namun, tak bisa dimungkiri, pemberian izin bagi pemda untuk mendapatkan saham merupakan salah satu alternatif yang paling baik untuk menyelesaikan pelbagai perselisihan antara pusat dan daerah. (Tempo Interaktif)
Perhatikan pula kalimat berikut.
Tidak bisa dipungkiri banyak putusan pengadilan yang kurang memenuhi rasa keadilan masyarakat karena, misalnya, dicapai dengan kongkalikong antara hakim dan pihak berperkara. (Tempo Interaktif)
Kalimat pertama menggunakan kata “dimungkiri”, sementara kalimat kedua memakai kata “dipungkiri”. Mana yang benar?
Mungkir dapat berarti tidak mengakui, menolak, menyangkal. Inilah kata yang baku. Lalu, bagaimana dengan kata pungkir? Pungkir adalah kata yang tidak baku dari kata mungkir sehingga kita sebaiknya mengatakan “tak bisa dimungkiri”, bukan “tak bisa dipungkiri”.

14-10-2005 @ 15:13
Ntar gue bilangin deh temen-temen gue di TEMPO. Trims, Polisi.
14-10-2005 @ 20:14
wah keren… saya pun kecele
17-10-2005 @ 20:01
wah, padahal yang lebih sering ‘beredar’ justru pungkir yah! hmmm…
19-10-2005 @ 18:22
Oh boleh saya sekalian bertanya? Apa kata “mereka” dalam bahasa Indonesia juga boleh menggantikan benda? Misalnya pada 2 kalimat berikut: “Gerbong-gerbong kereta itu melaju dengan kencang. ‘Mereka’ tidak kunjung berhenti.” Bisakah? Bagaimana dengan kata ganti “ia”?
21-10-2005 @ 12:16
Saya juga mau bertanya. Yang benar mana:
nekat atau nekad?
masyhur atau mahsyur?
21-10-2005 @ 20:25
Betul Sir! Emang itu terkesan remeh, tapi kita harus tahu.
24-10-2005 @ 10:31
#4: Boleh, tetapi tidak lazim. Kata “ia” pun boleh dipakai seperti pada kalimat berikut. “Saat ini Pakistan sedang menghadapi bencana gempa bumi. Ia memerlukan bantuan negara lain.”
#5: Kata yang baku adalah nekat dan masyhur.
23-05-2007 @ 20:50
Saya juga mau nanya, terutama istilah tempat, yang baku yang mana :
Kuala Lumpur or Kualalumpur
Adisumarmo or Adi Soemarmo (Bandara)
Yogya or Jogja