Unsur Serapan

Unsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat dibagi atas dua golongan besar. Pertama, unsur yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti reshuffle, shuttle cock, dan long march. Unsur-unsur ini dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi pengucapannya masih mengikuti cara asing.

Kedua, unsur asing yang pengucapan dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia dan diubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya.

Di samping itu, akhiran yang berasal dari bahasa asing diserap sebagai bagian kata yang utuh. Kata seperti standardisasi, implementasi, dan objektif diserap secara utuh di samping kata standar, implemen, dan objek.

Pedoman EYD mengatur kaidah ejaan yang berlaku bagi unsur-unsur serapan. Beberapa kaidah yang berlaku misalnya c di muka a, u, o, dan konsonan menjadi k (cubic menjadi kubik, construction menjadi konstruksi), q menjadi k (aquarium menjadi akuarium, frequency menjadi frekuensi), f tetap f (fanatic menjadi fanatik, factor menjadi faktor), ph menjadi f (phase menjadi fase, physiology menjadi fisiologi).

Akhiran-akhiran asing pun dapat diserap dan disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Misalnya akhiran -age menjadi -ase, -ist menjadi -is, -ive menjadi -if.

Akan tetapi, dengan berbagai kaidah unsur serapan tersebut, kesalahan penyerapan masih sering kali dilakukan oleh para pemakai bahasa. Pujiono menemukan kata sportifitas lebih banyak muncul di Google dibandingkan kata sportivitas, demikian pula dengan kata aktifitas dibandingkan dengan kata aktivitas.

Satu hal lagi, bahasa Indonesia memang termasuk luwes dalam menerima dan menyerap unsur dari pelbagai bahasa lain. Namun keluwesan ini hendaknya tidak membuat kita serampangan dalam membentuk istilah baru dan mengabaikan khazanah bahasa kita.

26 komentar »


  1. doeljoni berkomentar,

    aturan penyerapan kata-kata asing apa aja ya ?

  2. Jauhari berkomentar,

    Adakah aturan baku untuk kata serapan ini?

    Misalnya f diganti v???

  3. M Eka Mustamar berkomentar,

    Saya pernah mendengar bahwa bahasa adalah milik pengguna bahasa Indonesia bukan milik para ahli bahasa. Apakah maksudnya berarti bahwa bahasa yang diatur pemakaiannya di dalam KBBI yang tidak “sesuai” dengan para pengguna bahasa boleh dipakai sesuka hati. Misalnya hadang bukan adang; otomotif bukan automotif; dan masih banyak lagi.

  4. Polisi EYD berkomentar,

    #1, #2: Kaidah mengenai unsur serapan diatur dalam Pedoman Umum EYD. Sementara pembentukan istilah (yang salah satunya adalah berupa penyerapan unsur asing) diatur dalam sebuah pedoman umum yang terpisah.

    #3: Saya kira salah satu tujuan dibuatnya sebuah kamus standar—dalam hal ini adalah KBBI—adalah sebagai salah satu upaya mengukuhkan bahasa agar tetap dipakai sebagai alat komunikasi sosial yang efektif. Namun, bahasa yang hidup tentulah selalu berubah, baik dalam hal muncul atau hilangnya kata, maupun bergesernya makna kata. Jika kamus dimaksudkan untuk mencegah perubahan-perubahan itu, maka tujuannya tadi tidak akan membuahkan hasil.

    Karena itulah, sebuah kamus standar dipandang perlu untuk direvisi isinya secara berkala mengikuti perubahan-perubahan tersebut.

  5. gre berkomentar,

    sehubungan dengan unsur serapan, mohon dijelaskan mengenai unsur kepoliglotan bahasa indonesia. terima kasih.

  6. Polisi EYD berkomentar,

    Waduh, maaf, saya tidak punya pengetahuan yang cukup tentang kepoliglotan bahasa kita. Ada yang mau menjelaskan? :)

  7. ephi berkomentar,

    aduh, berarti benar dong. Saya dari dulu pake aktivitas, tapi pas baca di mana gitu, katanya: “harusnya aktifitas, karena dari kata aktif”, gw jadi ikut-ikutan aktifitas. T_T

  8. Hendri Syahrial berkomentar,

    Saya ingin nanya, manakah yang tepat, titik sebelum tanda petik atau sesudahnya?

    seperti ini:

    (A)
    “Alamat e-mail tidak akan ditampilkan, HTML yang diperbolehkan.”

    (B)
    “Alamat e-mail tidak akan ditampilkan, HTML yang diperbolehkan”.

    A, atau B?

    Makasih atas jawabannya…

  9. Hendri Syahrial berkomentar,

    Kemudian, ada lagi pertanyaan yang mengganjal di hati. Apakah kata/kalimat setelah tanda baca seperti tanda tanya (?) dan tanda seru (!) dimulai lagi dengan huruf kapital tanpa harus dibatasi dengan titik terlebih dahulu (seperti: “bla bla bla? Ble ble ble”), atau sebaliknya (Seperti: “Bla bla bla?. Ble ble ble”). Makasih atas perhatian dan jawabannya.

  10. Ben berkomentar,

    Pada isi posting di atas, apakah tidak sebaiknya sebelum kata long march diberi kata dan?

  11. Yusuf berkomentar,

    Sebetulnya saya juga ingin menerapkan bahasa Indonesia yang benar. Masalahnya ya seperti ditulis oleh komentator yang lain, bahasa itu milik pengguna atau milik ahli bahasa? Sering sulit menentukan peristilahan yang benar. Apakah berdasarkan kaidah atau berdasarkan popularitas. Banyak hal seperti “akhli” atau “ahli”, “jadwal” atau “jadual”. Sering justru terasa aneh kalau kita benar-benar mengikuti kaidah.
    Mana yang harus kita ikuti? Buat saya sering lebih terasa enak kalau ikut saja yang populer digunakan orang. Mohon komentar baliknya mengenai hal ini.

  12. Polisi EYD berkomentar,

    #8: Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung yang berasal dari dialog dan naskah. Misalnya: Adik berkata, “Ibu pergi ke pasar.”

    Bung Isman menulis entri tentang hal ini, termasuk tentang yang ditanyakan pada #9.

    Jika bukan untuk petikan langsung, tanda petik ditulis lain. Misalnya: Hendri sedang menyanyikan lagu berjudul “Cinta Sejati”.

  13. Polisi EYD berkomentar,

    #10: Ah, iya. Terima kasih.

    #11: Saya sependapat bahwa bahasa adalah milik para penuturnya. Sementara kaidah berbahasa diperlukan untuk menjaga agar kecendikiaan sebagai salah satu fungsi bahasa (baku) dapat terjaga. Salah satu ciri bahasa yang cendikia adalah adanya bentukan-bentukan konsisten dan logis. Bahasa kita masih terkesan “awut-awutan” dalam hal ini. Contohnya saja, jika kata yang benar adalah subjek dan objek, mengapa ada kata proyek, bukan projek?

    Artikel berjudul “Kacau Huruf” yang dimuat di sebuah kolom baru khusus tentang bahasa di Koran Tempo (selamat untuk Koran Tempo, terima kasih Mas Puji atas informasinya) menyoroti tentang hal ini.

  14. Ronny berkomentar,

    Objek saja penggunaannya sepertinya tidak konsisten. Kadang objek, kadang obyek. Contohnya, “obyek wisata” rasanya lebih sering didengar dibanding “objek wisata”.

  15. julyadi berkomentar,

    penyerapan bahasa asing itu memang sangat perlu dalam era globalisasi sekarang ini,tapi haruslah mengindahkan kaidah gan aturan-aturan yang telah ditetapkan.tidak asal menyerap saja,tetapi lihat dulu ada gak kesepadanannya dg bahasa indonesia,jika tidak barulah di serap, dan sebaliknya.gitu loh.

  16. Rizky berkomentar,

    Great blog! Asik bgt buat bahan bacaan!

    Emang kalo seputar unsur serapan banyak orang yang suka seenaknya.

    Dulu gue pernah denger kata “Pedancer“, waktu itu kita lg ngomongin modern dance. Wat de? segitu parahnya kah?

  17. Robby berkomentar,

    Saya mau bertanya, apakah beda kata “harmoni” dan “harmonis”?

    Manakah yang benar, “keharmonian” atau “keharmonisan”?

    Terima kasih

  18. Polisi EYD berkomentar,

    Harmoni adalah kata benda, artinya keselarasan. Harmonis adalah adjektiva, berarti selaras, serasi. Jadi dapat dikatakan, harmoni sama artinya dengan keharmonisan.

    Contoh di dalam kalimat:
    - Semua orang mendambakan harmoni di dalam keluarga.
    - Semua orang mendambakan keharmonisan di dalam keluarga.
    - Keluarganya terlihat sangat harmonis.

  19. stephen berkomentar,

    “Jadwal” yang benar, seperti dalam kasus “dwi”, bukan “dui”, dan “bahwa”, bukan “bahua”. Sementara itu “kualitas” dan “kuantitas” benar, karena diserap dari bahasa Inggris “quality” dan “quantity” (bukan lagi dari bahasa Belanda “kwaliteit” dan “kwantiteit”)

  20. daxs berkomentar,

    tolong pengertian unsur serapan dan pendapat para ahli tentang unsur serapan, dan cara penulisannya

  21. Puspa berkomentar,

    saya mau menanyakan penulisan serapan yang benar untuk kata “survey”. Jika kata ini digunakan dalam istilah Indonesia, ejaan yang benar “survei” atau “survai”?

    Untuk kata “Province” yang benar “Propinsi” atau “Provinsi”?

    Terimakasih atas tanggapan Anda.

    regards,

    Puspa

  22. agung berkomentar,

    saya mau tahu, mana yang benar “LISAN” atau “LESAN”?
    trims

  23. lendra berkomentar,

    saya bukan mau komentar tapi kalau boleh saya minta tolong
    jabaran lengkap tentang penulisan unsur serapan
    kirim ke e-mail ku
    ku mau tanya apa harus kita menambah ejaan dengan bahasa daerah.

  24. eka berkomentar,

    Saya ingin bertanya mana yang benar subjek atau subyek dan objek atau obyek ?

  25. Imam Buditama berkomentar,

    Identity diserap menjadi identitas. Demikian pula akhiran -ty yang lain, diserap menjadi -tas. Jika Malaysia menyerap akhiran -ty dengan -ti (sesuai dengan lafal dan kedekatan tulisan karena y lebih dengan i), mengapa bahasa Indonesia justru menyerap menjadi -tas? Apakah yang digunakan sebagai dasar penyerapan tersebut? Matur nuwun.

  26. adi berkomentar,

    istilah yang tepat menurut EYD untuk “kameramen” apa yah??thx


Komentar Anda:


Alamat e-mail tidak akan ditampilkan, HTML yang diperbolehkan: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>