12-01-2006
Catatan untuk Pengguna KBBI
Tulisan Polisi EYD tentang “sekedar” membuat saya ingin berbagi cerita berikut.
Saya beberapa kali dibuat jengah ketika koreksi saya atas ejaan yang digunakan seorang rekan junior ternyata keliru karena saya masih mengacu kepada KBBI edisi jadul (sampul hijau, biru, cokelat) sedangkan dia sudah menggunakan yang mutakhir (sampul merah). Berikut beberapa contoh lema dalam KBBI yang mengalami perubahan cara penulisan: versi lama “frase, intisari, paro, dua per lima (semua angka pecahan), segi tiga” jadi versi baru “frasa, inti sari, paruh, dua perlima, segitiga”. Sepertinya sepele ya, tapi bisa runyam kalau kita bergelut di bidang editing!
Dari komunikasi dengan sesama editor, penerjemah, dan penulis, saya melihat adanya kebutuhan mensosialisasikan dua hal berkaitan dengan penggunaan KBBI, yaitu (1) Mengaculah kepada KBBI edisi terbaru, saat ini Edisi III Cetakan II, sampul merah, harga Rp225.000, (2) Pilihlah lema yang diacu oleh tanda anak panah: bila tertulis “lembab —> lembap”, maka gunakan “lembap” karena itu merupakan varian kata lema yang ejaannya dianggap baku (iklan produk perawatan kecantikan di media massa secara konsisten menggunakan bentuk pertama).
Satu catatan penutup. Beberapa saat lalu saya secara tidak sengaja menemukan satu perubahan berikut: Di KBBI sampul cokelat (1995), “per” dalam angka pecahan ditulis “dua per lima”, sedangkan di KBBI sampul merah (2002) yang tertulis adalah “dua perlima”. Yang menarik, di buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia terbitan tahun 1988 tertulis “tiga perlima”. Mengapa bisa begitu? Dari “perlima” (‘88) menjadi “per lima” (‘95) kemudian kembali menjadi “perlima” (‘02)? Hanya tim penyusun KBBI yang bisa menjelaskan.

12-01-2006 @ 19:27
Rp 225.000,-? …mmm nabung, yuk!
12-01-2006 @ 20:11
Sebegitu tidak stabilnya kah bahasa Indonesia sehingga ada pergantian hal-hal yang relatif cukup mendasar setiap 7 tahun sekali?
— “if it ain’t broken, don’t fix it.”
12-01-2006 @ 21:23
Ketika masih duduk di bangku SMP, guru geografi saya malah menyatakan bahwa ‘lembab’ dan ‘lembap’ adalah dua kata yang maknanya berbeda.
Sampai kapankah bahasa pemersatu bangsa kita mengalami instabilitas seperti ini?
13-01-2006 @ 3:32
Para pakar (penyusun kamus) yang berkecimpung dalam bidang bahasa Indonesia saja masih berubah-ubah apalagi para pengguna seperti saya.
Mungkin, menganalogikan dengan bahasa Inggris yang ada Inggris Amerika, Inggris British, dll., perlu juga dibuat Indonesia Jawa, Indonesia Sunda, dll.
13-01-2006 @ 14:08
wah, harga kamusnya saja mahal. lagipula, nggak semua kantor punya kamus itu. alhasil, bahasa baku sangat sulit tersosialisasikan.
eh, ngomong-ngomong, beli kamus itu di Toko Buku Gramedia bisa dapat diskon dengan menyebut nama mba Rina. Gitu, ya, Mbak? Lumayanlah… diskon 10% untuk produk non-Gramedia.
13-01-2006 @ 16:06
Mas Pujiono, sayang sekali saya tidak setenar itu. Mungkin KBBI belum dijadikan kebutuhan utama ya, itu sebabnya kebanyakan dari kita masih merasa sayang mengeluarkan uang sebanyak itu untuk memilikinya. Boleh, Mas, kalau mau titip saya, lumayan dapat potongan 10%. Tapi tidak untuk dijual lagi dengan harga toko lho… (bercanda, Mas!)
13-01-2006 @ 19:23
mensosialisasikan atau menyosialisasikan ?
soalnya, ada kata menyapu, bukan mensapu. menyuruh, bukan mensuruh. menyimpan, bukan mensimpan.
atau, ini sudah pernah dibahas pak polisi?
14-01-2006 @ 11:25
apakah ini yang namanya…gap berbahasa? antara si menara gading dan pengguna? aiiih.
15-01-2006 @ 15:10
Apakah dengan harga KBBI yang murah akan meningkatkan kemampuan masyarakat akan bahasa baku (baca dan tulis)?
Jika dibandingkan dengan animo membaca masyarakat Indonesia, saya pesimis hal itu akan terwujud.
Atau mungkin perlu dilakukan terobosan-terobosan kreatif melalui media yang disukai sebagian besar masyarakat, tua dan muda (TV, radio, dsb.), seperti: Kuis Bahasa Indonesia, Dokumenter Edukatif tentang Bahasa Indonesia, dll.
16-01-2006 @ 6:58
kbbi memang membingungkan. tapi apakah saya boleh tahu, “jengah” macam apa yang anda maksud? dulu, setahu saya, eh sampai hari ini ding, “jengah” itu rasa malu karena menyangkut pembukaan atau pemunculan hal pribadi dan kadang soal susila.
16-01-2006 @ 10:42
kembali ke bahasan “sekedar”. padahal sudah ada istilah ‘ala kadar’. bukan ‘ala kedar’.
:)
dan tersiarnya kabar akan berlakunya kembali pelarangan penggunaan bahasa asing untuk penamaan tempat umum apakah benar adanya pak pol?
16-01-2006 @ 11:39
Mas Soleh: Menurut KBBI III, “mensosialisasikan”.
Mas Kere Kemplu: “Jengah” dalam pengertian “malu” karena mengira diri benar ternyata salah.
16-01-2006 @ 13:53
Seberapa banyak orang yang mengerti bahasanya sudah benar atau belum (perduli mesti dibenarkan)…la..wong.. yang berhubungan dengan media massa aja (iklan) kata mbak rina masih pakai yang lama kok (lembab vs lembap)..padahal yang membuat iklan pasti orang pintar..dan yang mengkonsumsi ya hooh aja….tidak menyalahkan (mungkin karena tidak mengerti bahwa itu salah)…malah dapat menangkap maksud dari iklan tersebut….artinya fungsi menyampaikan sudah kena……trus bagaimana ya…padahal..mungkin bisa saja orang belum hapal semua yang benar menurut KBBI sudah ada yang lebih benar lagi(juga nenurut KBBI)..(perlima..per lima…perlima)…sepertinya kita perlu satu saja yang baku dan benar..yang lain pengembangannya dalam masyarakat..sepanjang bisa di pahami dan masih dalam bingkai kebakuan..di anggap juga benar..(semacam UUD terhadap UUD’45 lah)….tanpa harus menyalahkan yang lama…
16-01-2006 @ 21:35
menyambung soleh. polisi EYD, apakah ada konsistensi dalam bahasa indonesia? jika ya, maka semua harus diberlakukan tegas, tanpa memandang estetika dan kenyamanan berbahasa. begitukah?
17-01-2006 @ 22:08
saya rasa, alangkah baiknya jika buku semacam pedoman ejaan baku terbaru (yang memuat kata-kata baru dan ejaan yang benar di samping ejaan salahnya) diterbitkan demi menjaga keserasian pemakaiannya. Juga agar para jurnalis dan para editor di berbagai media dibagikan gratis atau diberikan kursus supaya bisa menulis dengan benar. Hendaknya mereka yang tulisannya akan dibaca oleh orang banyak bisa bertanggung jawab dengan cara memperhatikan penggunaan bahasa yang mereka gunakan.
22-01-2006 @ 19:27
Di negara lain, berbicara maupun menulis, apa pun bahasa yang dipakai, pada umumnya si pembicara atau si penulis benar-benar dituntut mengikuti kaidah-kaidah bahasa yang dipakai secara betul. Kesalahan di luar ‘typo’ atau kesalahan ketik dianggap kecerobohan besar, bahkan diartikan “menganggap remeh, cenderung menghina, yang diajak bicara atau si pembaca”.
Mengingat pada umumnya perangkat lunak yang ada sudah dilengkapi dengan fitur pengontrol ejaan, leksikon, tesaurus (mohon dikoreksi penulisannya), rasanya tidak terlalu sulit untuk memenuhi tuntutan tersebut. Juga, secara umum diakui bahwa kamus dan buku-buku sehubungan ini merupakan hal baku yang harus ada di setiap ruang kerja, dan seringkali masih dilengkapi pula dengan perangkat lunak lengkap terbaru.
Seperti pepatah Belanda: Goed gereedschap is het halve werk. Yang artinya: dengan berbekal peralatan yang baik, pekerjaan dipermudah (sedemikian rupa) sehingga (seolah) tinggal setengahnya (saja) yang harus diselesaikan.
Tidak demikian dengan keadaan bangsa Indonesia pada umumnya dengan bahasa Indonesianya. Kalaupun ada, sudahkah fitur-fitur seperti pengontrol ejaan, leksikon, tesaurus bahasa Indonesia melengkapi perangkat lunak yang dipakai di kantor-kantor?
Bagi kantor-kantor besar, atau kantor yang banyak berurusan dengan hal edit-mengedit, buku seperti KBBI edisi terbaru, Edisi III Cetakan II, sampul merah, dengan harga Rp225.000,00 mestinya merupakan salah satu perangkat pokok yang TIDAK BISA TIDAK harus dimiliki.
Namun saya sangat maklum apabila buku ini tidak terjangkau oleh penutur bahasa Indonesia pada umumnya, termasuk para mahasiswa. Bagi mereka, masih ada kebutuhan hidup pokok lainnya yang lebih perlu dipenuhi seperti makan, tempat tinggal, kesehatan, pakaian dst.
Oleh karena itu, kalau saya boleh mengusulkan, berbahasa Indonesia (baik secara lisan maupun melalui tulisan) dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah yang ditentukan sebaiknya juga DISOSIALISASIKAN secara CUMA-CUMA, melalui situs-situs di internet seperti misalnya id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia, polisieyd.blogsome.com/, www.bahasa-sastra.web.id/ (forum bahasa & sastra), atau situs bahasa Indonesia (baru) lainnya, sehingga bisa diakses oleh siapa saja yang membutuhkannya. Untuk itu, bila diperlukan tenaga tambahan untuk memasukkan data, saya bersedia membantu. Cuma-cuma.
Salam,
Evie W
29-01-2006 @ 11:56
buku merah itu ajaib. saya masih tercengang begitu menemukan kata baru
30-01-2006 @ 14:50
Informasi terakhir yang saya dapat langsung dari Balai Pustaka: KBBI III sampul merah–Rp240.000, Buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia–Rp60.000. Silakan hubungi Ibu Endang di Balai Pustaka: 021 385 5738. Berdasarkan pengalaman saya, pembelian kolektif minimal 5 bisa dapat diskon 25%.
01-02-2006 @ 16:38
menurut saya tidaklah perlu ada pembakuan bahasa. Biarlah bahasa berkembang sesuai dengan perkembangan penuturnya. Pembakuan bahasa hanya akan menumpulkan nilai rasa. Bahkan, maaf boleh jadi pembakuan itu sarat dengan nilai ekonomis dan politis.
12-02-2006 @ 10:09
no coment
20-03-2006 @ 17:10
Mohon penjelasan pakar bahasa mengenai penggunaan kalimat “A dan/ atau B” ataukah “A dan atau B”. Mana yang benar penulisannya apabila yang dimaksud adalah dapat berlaku “A” atau “B” atau “A dan B”. Kemudian mengenai kata “konsultasi” ataukah “konsultansi” yang benar? Mohon pendapat para pakar bahasa. Atas bantuan dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
11-08-2006 @ 12:15
Buat kita-kita yg tinggal di luar negeri, apakah bisa pesan buku merah itu, mbak Rina?
salam,
ajiek, tokyo
31-08-2006 @ 22:57
Sebenarnya sampai kapankah bahasa kita ini akan sempurna sih ?????
Kadang-kadang kita menjadi serba salah, karena sering terjadi hari ini kalimat/kata benar, namun tahun berikutnya menjadi salah, tetapi ditahun berikutnya pula kalimat/kat itu menjadi benar lagi adanya ???
05-10-2006 @ 4:53
@Nugroho
Yang benar:
- A dan atau B
- konsultasi, karena berasal dari kata consult, bukan consultan
26-12-2006 @ 16:02
saya bersedia jg jadi tenaga cuma-cuma seperti mbak Evie
11-05-2007 @ 15:15
mana yang benar mengesampingkan, mengkesampingkan atau mengenyampingkan?
24-09-2007 @ 15:22
#16 Saya setuju dengan Anda. Mungkin ada yang mau melengkapi
id.wikipedia.org/wiki/Kata_Indonesia_yang_sering_salah_dieja yang saya mulai?