SelanjutnyaSebelumnya

Catatan untuk Pengguna KBBI

Tulisan Polisi EYD tentang “sekedar” membuat saya ingin berbagi cerita berikut.

Saya beberapa kali dibuat jengah ketika koreksi saya atas ejaan yang digunakan seorang rekan junior ternyata keliru karena saya masih mengacu kepada KBBI edisi jadul (sampul hijau, biru, cokelat) sedangkan dia sudah menggunakan yang mutakhir (sampul merah). Berikut beberapa contoh lema dalam KBBI yang mengalami perubahan cara penulisan: versi lama “frase, intisari, paro, dua per lima (semua angka pecahan), segi tiga” jadi versi baru “frasa, inti sari, paruh, dua perlima, segitiga”. Sepertinya sepele ya, tapi bisa runyam kalau kita bergelut di bidang editing!

Dari komunikasi dengan sesama editor, penerjemah, dan penulis, saya melihat adanya kebutuhan mensosialisasikan dua hal berkaitan dengan penggunaan KBBI, yaitu (1) Mengaculah kepada KBBI edisi terbaru, saat ini Edisi III Cetakan II, sampul merah, harga Rp225.000, (2) Pilihlah lema yang diacu oleh tanda anak panah: bila tertulis “lembab —> lembap”, maka gunakan “lembap” karena itu merupakan varian kata lema yang ejaannya dianggap baku (iklan produk perawatan kecantikan di media massa secara konsisten menggunakan bentuk pertama).

Satu catatan penutup. Beberapa saat lalu saya secara tidak sengaja menemukan satu perubahan berikut: Di KBBI sampul cokelat (1995), “per” dalam angka pecahan ditulis “dua per lima”, sedangkan di KBBI sampul merah (2002) yang tertulis adalah “dua perlima”. Yang menarik, di buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia terbitan tahun 1988 tertulis “tiga perlima”. Mengapa bisa begitu? Dari “perlima” (‘88) menjadi “per lima” (‘95) kemudian kembali menjadi “perlima” (‘02)? Hanya tim penyusun KBBI yang bisa menjelaskan.

Sekedar?

Kembali saya tuliskan beberapa potongan artikel di media kita.

Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menyatakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus menjadi budaya yang wajib dilaksanakan dan bukan sekedar jadi imbauan. (Media Indonesia)

Masyarakat kini tak hanya sekedar datang, tapi juga berbelanja buku. Dengan begitu, industri buku bisa tetap bergairah. (Republika)

Kata sekedar adalah kata nonbaku. Kata yang baku adalah sekadar yang merupakan kata turunan dari kata kadar. Jadi, biasakanlah menulis sekadar—jangan sekedar—apalagi dalam tulisan resmi. Ini sekadar pemberitahuan saja.

Undangan

Sejak lama, saya menerima beberapa usulan agar blog ini juga dimungkinkan untuk menerima kiriman tulisan dari para pembaca. Saya selalu menjawab bahwa saya jelas amat bergembira jika bisa menampilkan tulisan-tulisan tersebut— tentu saja selama memang sesuai dengan blog ini. Jelas, semakin banyak penulis yang terlibat, akan semakin memberikan keragaman dalam topik yang dibahas dan juga gaya penulisan.

Dengan ini secara terbuka, Blog Polisi EYD mengundang Anda—ya, Anda yang sedang membaca tulisan ini—untuk ikut berperan serta menulis untuk blog ini. Tulisan Anda tentu akan memberi warna segar bagi blog ini, seperti kesegaran yang diberikan Pujiono dalam tulisannya.

Silakan kirimkan unek-unek Anda tentang bahasa dan pernak-perniknya ke alamat email blog ini: polisieyd[et]gmail.com. Meski saya memahami bahwa para penulis blog tentu lebih memilih untuk menuliskannya di blog masing-masing, undangan ini tetap saya sampaikan sebagai sebuah alternatif. :)