Sebelumnya

Mungkir atau Pungkir?

Perhatikan kalimat berikut yang saya temukan pada sebuah artikel berita.

Namun, tak bisa dimungkiri, pemberian izin bagi pemda untuk mendapatkan saham merupakan salah satu alternatif yang paling baik untuk menyelesaikan pelbagai perselisihan antara pusat dan daerah. (Tempo Interaktif)

Perhatikan pula kalimat berikut.

Tidak bisa dipungkiri banyak putusan pengadilan yang kurang memenuhi rasa keadilan masyarakat karena, misalnya, dicapai dengan kongkalikong antara hakim dan pihak berperkara. (Tempo Interaktif)

Kalimat pertama menggunakan kata “dimungkiri”, sementara kalimat kedua memakai kata “dipungkiri”. Mana yang benar?

Mungkir dapat berarti tidak mengakui, menolak, menyangkal. Inilah kata yang baku. Lalu, bagaimana dengan kata pungkir? Pungkir adalah kata yang tidak baku dari kata mungkir sehingga kita sebaiknya mengatakan “tak bisa dimungkiri”, bukan “tak bisa dipungkiri”.

Standarisasi atau Standardisasi?

Anda tentu memerhatikan, kata standarisasi bersaing pemakaiannya dengan kata standardisasi. Misalnya saja, sebuah badan negara menggunakan kata standardisasi sementara ada juga lembaga pendidikan tinggi yang menggunakan kata standarisasi.

Kata yang kita permasalahkan ini berasal dari bahasa Inggris, standardization (atau ada juga yang menulis standardisation). Kata asalnya adalah standard yang kita serap menjadi kata standar. Sementara kata standardization kita serap menjadi standardisasi, bukan standarisasi.

Mungkin ada yang bertanya, “Mengapa bukan standarisasi yang benar? Bukankah kata standar jika diberi akhiran -isasi akan menjadi standarisasi?”

Jawabannya adalah karena akhiran -isasi adalah akhiran asing yang tidak dikenal dalam bahasa Indonesia sehingga harus diserap sebagai bagian kata yang utuh. Dengan demikian, kita harus menyerap kata tersebut dari bentuk asalnya, yakni standardization, menjadi standardisasi seperti juga pada kata implemen dan implementasi.

Mengkedepankan Akuntabiliti

www.riaupos.com: Gubri: Penuhi Janji kepada Masyarakat, paragraf ke-9:

Gubri mengimbau kepada wli kota dan wkil wali kota pilihan rakyat, agar dalam menjalankan roda pemerintahaan mengkedepankan partisipatif masyarakat serta transparan dan mempertibangkan akuntabiliti dalam menyusun program kerja.

Kata yang benar: walikota, mengedepankan, akuntabilitas.

Beberapa kata sepertinya salah ketik, tetapi sangat disayangkan karena kesalahan ketik ini bertebaran di mana-mana. Hal yang tidak patut untuk ukuran sebuah koran.

Oh ya, kalau ada yang bertanya, kata “mengimbau” sudah benar. Kata yang baku adalah “imbau” sehingga kata turunannya adalah mengimbau, diimbau, imbauan.

Terima kasih Firman, yang telah menyerahkan berkas perkara. :)