Pasca- dan Antar-

Dibandingkan dengan bentuk terikat lain, pasca- dan antar- adalah yang paling sering dipakai. Sayangnya penulisan bentuk terikat ini masih sering kali salah.

Bentuk terikat harus selalu ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya kecuali pada bentuk terikat maha- dan bentuk terikat yang diikuti oleh kata yang diawali dengan huruf kapital. Jika sebuah bentuk terikat diikuti oleh kata yang diawali dengan huruf kapital, maka di antara kedua unsur itu dituliskan tanda hubung (-).

Contoh penulisan yang benar: pascasarjana, pasca-Bom Bali, pasca-Pemilu 2005, pascaproduksi, pascabayar. Hasil pencarian di Google menampilkan bagaimana media massa, dan juga blog, melakukan kesalahan ini. Sebagian di antaranya ditampilkan berikut ini.

Penulisan pasca- di republika.co.id, detik.com, pikiran-rakyat.com, suaramerdeka.com, media-indonesia.com. Antar- di republika.co.id, detik.com, pikiran-rakyat.com, suaramerdeka.com, media-indonesia.com. Penulis blog pun tak lepas dari kesalahan penulisan pasca- dan antar- ini.

Namun tampaknya Kompas menyadari aturan ini sehingga sedikit sekali kesalahan penulisan bentuk terikat di dalam artikel-artikelnya.

Antar topik

hericz.blogspot.com: Kompas Baru, alinea ketiga:

… Dengan garis-garis pembatas antar topik berita, pergantian font, dan permainan warna, kompas menjadi koran yang lebih mudah dinikmati secara visual oleh pembaca.

Yang benar adalah antartopik. Kata antar adalah bentuk terikat yang jika digabungkan dengan bentuk dasar maka penulisannya harus disatukan. Contoh bentuk terikat lain di antaranya: dwi, tri, catur, maha, swa, pra, tuna, anti, pasca, non, dan sebagainya.

Ada tiga aturan dalam penulisan bentuk terikat:

1. Bentuk terikat yang digabungkan dengan bentuk dasar penulisannya harus serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Contoh: mahasiswa, swakarya, tunarungu, antarnegara, dwitunggal, prasejarah. (Maha Esa adalah pengecualian karena terkait dengan dokumen negara.)

2. Jika bertemu dengan kata turunan (kata jadian atau kata berimbuhan) maka bentuk terikat harus ditulis terpisah.
Contoh: Maha Penyayang, pasca kemerdekaan, anti penindasan, non kolesterol.

3. Bentuk terikat harus dipisah dengan tanda hubung apabila bertemu dengan kata yang diawali dengan huruf besar.
Contoh: anti-Israel, pasca-Konferensi Asia Afrika, non-Indonesia.

Perbaikan:
Ada pendapat menyebutkan bahwa bentuk terikat ditulis serangkai jika diikuti oleh kata dasar, dan ditulis terpisah jika diikuti oleh kata turunan. Pendapat ini pula yang saya kemukakan di atas sebelumnya.

Dalam Pedoman EYD, bentuk terikat dibahas di dalam pembahasan kata turunan. Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi—ini yang disebut dengan bentuk terikat—gabungan kata itu ditulis serangkai.

Catatan di bawahnya menyebutkan:
(1) Jika bentuk terikat diikuti oleh kata yang huruf awalnya adalah huruf kapital, di antara kedua unsur itu dituliskan tanda hubung (-).
Misalnya: non-Indonesia, pan-Afrikanisme.
(2) Jika kata maha sebagai unsur gabungan diikuti oleh kata esa dan kata yang bukan kata dasar, gabungan itu ditulis terpisah. Misalnya: Mudah-mudahan Tuhan Yang Maha Esa melindungi kita; Marilah kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Pengasih.

Pendapat inilah yang benar dan pendapat saya sebelumnya salah. Jadi, bentuk terikat selalu ditulis serangkai dengan setiap kata yang mengikutinya, kecuali pada bentuk-bentuk pada dua catatan di atas.