SelanjutnyaSebelumnya

Bukan Rahasia Umum?

Akhir-akhir ini, beberapa email yang masuk berisi hal yang menarik untuk kita ketahui dan bahas bersama. Termasuk sebuah email dari Ronny Haryanto berikut ini.

Saya menemukan penggunaan istilah/idiom “rahasia umum” yang salah di sebuah artikel di detik.com.

Di situ dituliskan “ini bukan rahasia umum”, padahal yang dimaksudkan justru sudah diketahui oleh umum. Seharusnya ditulis “ini sudah menjadi rahasia umum” atau “ini bukan rahasia lagi”, bukan?

Berikut adalah kalimat pada artikel yang dimaksud.

Saya yakin semua warga Indonesia akan sangat senang dan sadar membayar pajak jika “Pajak dari rakyat untuk kemakmuran rakyat”, bukan “Pajak dari rakyat untuk kemakmuran pejabat”. Maaf… ini bukan rahasia umum.

Benar, “rahasia umum” adalah sesuatu yang sengaja disembunyikan, tetapi sudah diketahui orang banyak sehingga kalimat pada artikel itu menjadi tidak tepat sesuai yang diinginkan. Kalimat yang benar seharusnya memang seperti yang Ronny sebutkan.

Saya lalu iseng mencari di Google, seberapa banyak orang menggunakan idiom “bukan rahasia umum” yang salah ini. Hasilnya cukup mengejutkan! Ternyata masih banyak orang menuliskan “bukan rahasia umum” padahal maksudnya adalah “sudah menjadi rahasia umum”. Berikut adalah beberapa contoh.

Bukan rahasia umum berapa puluhan hingga ratusan juta rupiah yang diperlukan untuk menjadi seorang anggota legislatif tingkat kabupaten… (Waspada)

Bukankah bukan rahasia umum lagi bahwa di masa lalu Bulog hanyalah tameng dari para pedagang yang sangat dekat dengan kekuasaan. (Kompas)

Bukan rahasia umum lagi bahwa senyum merupakan senjata ampuh untuk menebar pesona. (Suara Merdeka)

Bukan rahasia umum lagi, bahwa di masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, banyak kasus korupsi yang di-SP3-kan oleh Kejaksaan Agung. (Suara Karya)

Sudah bukan rahasia umum lagi, kalau sepak bola memang banyak peminatnya. (Pikiran Rakyat)

Sudah bukan rahasia umum lagi bahwa BUMN pun menjadi ‘’ladang'’ bagi sebagian orang atau kelompoknya untuk menimbun kekayaan. (Republika)

Namun informasi yang berkembang dan sudah bukan rahasia umum lagi, Sugeng tidak terima dengan tugas barunya di Bagian Administrasi Polres Jombang… (Media Indonesia)

Saya baru menyadari ada orang yang melakukan kesalahan ini. Eh, jangan-jangan ini sudah menjadi rahasia umum? :)

Hidup dan Kehidupan

Sebuah surat elektronik saya terima dari Rina Buntaran, berisi pertanyaan tentang kerancuan penggunaan kata hidup dan kehidupan. Berikut petikannya.

Menurut Anda, mengapa “hidup” (yang di KBBI digolongkan sebagai kata kerja, dan menurut kamus Inggris kata sifat) sering digunakan sebagai kata benda, misal: perjalanan hidup, sepanjang hidup, dalam hidup, dsb.? Bukankah lebih tepat jika yang digunakan adalah “kehidupan” yang jenis katanya adalah kata benda? (Atau justru penggunaan “hidup” dalam contoh di atas sudah benar?)

Menarik. Namun ilmu saya sepertinya belum sampai ke sana, nih. :)

Bentukan tersebut (”perjalanan hidup”, “sepanjang hidup”, dst.) agaknya adalah hasil terjemahan langsung dari frasa berbahasa Inggris. Kata life sering kali diterjemahkan menjadi “hidup” sementara terjemahan yang sepadan seharusnya adalah “kehidupan”.

Kata “hidup” dalam bahasa Indonesia dikelaskan sebagai kata kerja sehingga gabungan kata yang disebutkan tadi menjadi terasa janggal. Frasa yang masuk akal seharusnya adalah “perjalanan kehidupan” dan “pedoman kehidupan”.

Namun demikian, KBBI sendiri ternyata memasukkan “pandangan hidup” dan juga “jalan hidup” sebagai gabungan kata.

Bagaimana pendapat Anda?

Pewaris

Dalam berbahasa sehari-hari, kita sudah amat terbiasa memakai kata pewaris. Namun, sudah tepatkah penggunaannya?

Perhatikan kutipan paragraf yang diambil dari media massa berikut ini.

Fahd yang diperkirakan lahir tahun 1923 menjadi calon pewaris takhta setelah Raja Faisal terbunuh tahun 1975. (Kompas)

Ulama adalah pewaris para nabi dan pembawa hati nurani umat sehingga dapat melakukan koreksi terhadap penyalahgunaan kekuasaan oleh penguasa. (Media Indonesia)

Apa arti kata pewaris yang sebenarnya? Kata tersebut berasal dari kata waris yang berarti orang yang berhak menerima warisan dari orang yang meninggal, lazim juga disebut ahli waris. Kata ahli di sini merujuk pada anggota suatu golongan, seperti pada ahli kitab dan ahli kubur. Orang yang mewariskan (harta, takhta, ilmu, dan lain-lain) disebut pewaris.

Dengan demikian, yang dimaksud pewaris takhta pada contoh kalimat pertama di atas seharusnya adalah Raja Faisal, sedangkan Fahd adalah waris atau ahli waris. Juga, kita seharusnya mengatakan bahwa ulama adalah ahli waris para nabi, sedangkan para nabi adalah pewaris.

Nah sekarang, apakah Pangeran Charles adalah pewaris takhta Kerajaan Inggris saat ini?